Keamanan pangan merupakan persyaratan utama yang harus dimiliki oleh setiap produksi yang beredar dipasaran. Untuk menjamin keamanan pangan olahan, maka dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, produsen industri makanan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari produsen, dengan pengaturan dan pembinaan dari pemerintah. Akibat kemajuan ilmu teknologi pangan di dunia dewasa ini, maka semakin banyak jenis bahan makanan yang diproduksi, dijual dan dikonsumsi dalam bentuk yang lebih awet dan lebih praktis dibanding dengan bentuk segarnya. Semua jenis makanan siap santap dan minuman awet tersebut dapat menjadi busuk dan masih layak untuk dikonsumsi. Kemudahan tersebut dapat terwujud diantaranya berkat perkembangan teknologi produksi dan penggunaan Bahan Tambahan Makanan (BTM).
Salah satu masalah keamanan pangan yang masih memerlukan pemecahan yaitu penggunaan bahan tambahan, untuk berbagai keperluan. penggunaan Bahan tambahan makanan dilakukan pada industri pengolahan pangan maupun dalam pembuatan, berbagai pengaruh jajanan yang umumnya dihasilkan oleh industri kecil atau rumah tangga. Penggunaan Bahan Tambahan makanan yang tidak memenuhi syarat termasuk bahan tambahan memang jelas-jelas dilarang, seperti pewarna, pemanis dan bahan pengawet. Pelarangan juga menyangkut dosis penggunaan bahan tambahan makanan yang melampaui ambang batas maksimum yang telah ditentukan (Effendi, 2004). Batas maksimum penggunaan siklamat adalah 500 mg – 3 g/kg bahan, sedangkan untuk sakarin adalah 50-300 mg/kg bahan (Depkes, 1997). Batas Maksimun Penggunaan pewarna sintetik yang dizinkan seperti Pancrew 4 R : 300mg/Kg bahan makanan, tatrazin, brilliant blue dan sunset yellow : 100mg/Kg bahan makanan (Depkes, 1998).
Bisa saja terdapat pada jajanan pasar atau jajanan anak-anak di sekolah. Apa saja zat-zat berbahaya itu, ciri-cirinya jika terkandung dalam makanan dan apa efeknya jika tubuh mengonsumsinya?
Pewarna Kuning Metanil (Methanil Yellow)
Kuning metanil adalah zat warna sintesis berwarna kuning kecokelatan dan berbentuk padat atau serbuk. Pewarna ini digunakan untuk pewarna tekstil dan cat. Kuning metanil merupakan bahan yang dilarang untuk digunakan sebagai pewarna pangan.Kuning Metanil akan berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan bisa iritasi pada saluran pernapasan, gangguan pada mata dan bahaya kanker pada kandung dan saluran kemih.Apabila tertelan, bisa menyebabkan mual, muntah , sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah.Penyalahgunaan kuning metanil untuk pangan telah ditemukan untuk beberapa jenis pangan di antaranya, kerupuk, mie, pangan jajanan berwarna kuning dan banyak juga sebagai pewarna pada tahu. Ciri pangan dengan pewarna kuning metanil biasanya, berwarna kuning menyolok dan cenderung berpendar, banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen (misalnya pada kerupuk).
Pewarna Rhodamin B
Ini juga merupakan pewarna sintesis yang digunakan pada industri tekstil dan kertas. Bentuknya serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar. Zat warna ini juga dilarang digunakan untuk makanan.Rhodamin B juga berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Akibatnya yang ditimbulkan bisa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi pada mata, iritasi saluran pencernaan dan bahaya kanker hati.Jika tertelan selain menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, cirinya air seni akan berwarna merah atau merah muda. Penyalahgunaan rhodamin B untuk pewarna pangan telah banyak ditemukan pada panganan seperti kerupuk, terasi, dan beberapa jajanan yang berwarna merah.
Formalin
Formalin adalah larutan yang tidak berwana dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37 % formaldehid dalam air. Biasanya ditambah metanol hingga 15 % sebagai pengawet. Barang ini biasa digunakan sebagai bahan perekat untuk kayu lapis dan disinfektan untuk peralatan rumahsakit serta untuk pengawet mayat. Formalin juga dilerang keras digunakan untuk pengawet makanan.Bahaya formalin jika terhirup, mengani kulit dan tertelan, bisa menyebabkan luka bakar, iritasi pada saluran pernafasan, reaksi alergi, dan bahaya kanker pada manusia. Bila tertelan sebanyak 2 sendok makan saja atau 30 mL formalin bisa menyebabkan kematian.Gejala yang ditimbulkan jika formalin tertelan maka mulut, tenggorokan dan perut terasa terbakar, sakit menelan, mual, muntah, diare, kemungkinan terjadi perdarahan, sakit perut yang hebat, sakit kepala, hipotensi, kejang, tidak sadar hingga koma. Selain itu, juga bisa menyebabkan kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pankreas, sistem susunan syaraf pusat dan ginjal.
Boraks
Boraks adalah senyawa berbentuk kristal, warna putih, tidak berbau dan stabil pada suhu tekanan normal.Boraks merupakan senyawa kimia berbahaya untuk pangan dengan nama kimia natrium tetrabonat (NaB4O7 10H2O). Dapat dijumpai dalam bentk padat dan jika larut dalam air akan menjadi natrium hidroksida dan asam borat (H3BO3). Boraks atau asam borat biasa digunakan sebagai bahan pembuat deterjen, bersifat antiseptik dan mengurangi kesadahan air. Bahan berbahaya ini haram digunakan untuk makanan.Bahaya boraks jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan bisa menyebabkan iritasi saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi mata dan kerusakan ginjal. Jika boraks 5-10 gram tertelan oleh anak-anak bisa menyebabkan shock dan kematian.Efek akut dari boraks bisa menyebabkan badan berasa tidak enak, mual, nyeri hebat pada perut bagian atas, perdarahan gastro-enteritis disertai muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam dan sakit kepala.Penyalahgunaan boraks untuk makanan telah ditemukan pada mie basah, baso, kerupuk dan jajanan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar