Laman

aksesoris


Selasa, 08 November 2011

Penilaian Kredit


 
Penilaian kredit, atau disebut juga analisis kredit, dilakukan oleh suatu tim atau bagian dalam organisasi perkreditan terhadap permohonan kredit yang diajukan dengan tujuan untuk menilai kondisi calon debitur. Analisa kredit ini dimaksudkan agar pemberian kredit tersebut mencapai sasaran yang lebih terarah, memberikan hasil, dan aman. Dengan adanya analisis kredit tersebut diharapkan resiko default yang disebabkan ketidakmampuan debitur memenuhi kewajibannya sesuai yang disepakati sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dapat diperkecil. Analisis kredit yang kurang akurat akan menyebabkan terjadinya kredit yang bermasalah dan selanjutnya akan mempengaruhi kualitas portofolio kredit bank.
Dalam melakukan penilaian kredit, pihak perbankan menggunakan prinsip perkreditan yang lazim disebut dengan 5C. Konsep 5C ini dapat memberikan informasi mengenai itikad baik dan kemampuan membayar nasabah untuk melunasi pinjamannya. Prinsip perkreditan adalah:
1. Character
Pada prinsipnya penilaian karakter nasabah ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana itikad baik dan kemauan debitur untuk melunasi kewajibannya. Penilaian karakter nasabah merupakan masalah yang cukup kompleks karena berkaitan dengan watak dan perilaku seseorang, baik secara individual maupun dalam komunitas atau lingkungan usahanya. Analis perlu memperhatikan sifat-sifat: kejujuran, ketulusan, kecerdasan, kesehatan, kebiasaan-kebiasaan, temperamental, dan sebagainya.
2. Capacity
Capacity berkaitan dengan kemampuan peminjam mengelola usahanya secara sehat untuk kemudian memperoleh laba sesuai yang diperkirakan. Penilaian kemampuan tersebut perlu untuk mengetahui sejauh mana hasil usaha debitur dapat membayar semua kewajibannya tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit.
3. Capital
Penilaian capital (modal) dilakukan untuk melihat apakah debitur memiliki modal yang memadai untuk menjalankan dan memelihara kelangsungan usahanya. Semakin besar jumlah modal yang ditanamkan oleh debitur ke dalam usaha yang akan dibiayai dengan dana bank, semakin menunjukkan keseriusan debitur untuk menjalankan usahanya tersebut.
4. Collateral
Penilaian collateral (barang jaminan) yang diserahkan kepada debitur sebagai jaminan atas kredit bank yang diperolehnya adalah untuk mengetahui sejauh mana nilai barang jaminan atau agunan tersebut dapat menutupi resiko kegagalan pengembalian kewajiban-kewajiban debitur.
5. Condition of economy
Dalam hal ini berkaitan dengan keadaan perekonomian pada saat tertentu, saat yang secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha debitur. Kondisi ekonomi yang perlu diperhatikan antara lain: masalah pemasaran (perkiraan permintaan, daya beli masyarakat, persaingan, dsb), masalah proses produksi (perkembangan teknologi, ketersediaan bahan baku, dsb), keberadaan pasar modal dan pasar uang (kredit, perubahan suku bunga, dsb).


ASPEK PENILAIAN KREDIT

Dalam melakukan analisis kredit, sangatlah penting melakukan penilaian terhadap beberapa aspek yang menyangkut kegiatan usaha calon debitur, yaitu:
a. Aspek pemasaran
Aspek pemasaran perlu dilakukan untuk melihat kondisi pasar saat ini, meliputi jumlah penawaran yang sudah ada untuk jenis produk yang direncanakan peminjam dan kemampuan pasar menyerap produk debitur. Perlu juga diperhitungkan perkembangannya dan permintaannya di masa yang akan datang.
b. Aspek teknis
Meliputi kelancaran produksi, kapasitas produksi, mesin-mesin dan peralatan, ketersediaan dan kelancaran bahan baku. Kualitas tenaga kerja yang dimiliki juga perlu diperhatikan.
c. Aspek manajemen
Perlu diperhatikan struktur organisasi dan anggota-anggota manajemen, termasuk kemampuan dan pengalamannya, serta pola kepemimpinan yang diterapkan.
d. Aspek yuridis
Penilaian ini meliputi: status hukum badan usaha, legalitas usaha, dan juga legalitas barang-barang jaminan.
e. Aspek sosial ekonomi
Untuk mengetahui apakah usaha yang akan dibiayai dengan kredit bank tersebut diterima atau memberi dampak positif atau negatif terhadap lingkungan masyarakat setempat. Perlu diperhatikan, apakah proyek tersebut mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat atau mungkin bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan agama masyarakat setempat.
f. Aspek finansial
Meliputi keadaan keuangan perusahaan debitur yang akan dibiaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar